Australia Tambah 5.000 Kuota Visa Untuk Tenaga Kerja Indonesia (Tki), Minat? Gajinya Gede Loh, Segini

SUARABMI.COM - Australia menambah kuota visa bagi tenaga kerja Indonesia hingga 5.000 orang. Hal ini disepakati dalam perjanjian perdagangan bebas antar dua negara tersebut.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kuota visa untuk tenaga kerja dan berlibur dikala ini hanya berjumlah 1.000 orang. Kemudian di tahun pertama ditargetkan meningkat menjadi 4.100 orang.

Adapun, kenaikan rata-rata dibutuhkan sebanyak 5% per tahun hingga kuota visa bekerja dan berlibur mencapai 5.000 orang per tahun.

"Kita sanggup suplemen kuota visa untuk bekerja dan berlibur di Australia, sebelumnya 1.000 visa menjadi 4.100 di tahun pertama implementasi IA-CEPA," jelas beliau usai penandatangan kolaborasi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
[ads-post]
"Dengan kenaikan kuota 5% per tahun hingga dengan 5.000 orang per tahun," ungkap dia.

Adapun, visa bekerja dan berlibur atau work and holiday visa (WHV) merupakan visa dengan masa berlaku satu tahun lamanya. Visa tersebut didedikasikan bagi individu berusia 18-30 tahun.

Sebagai informasi, perjanjian kolaborasi ini memakan waktu perundingan hingga 9 tahun lamanya. Proses kerjasama awalnya dibuka di tahun 2005 lalu terhenti di tahun 2016 hingga kesudahannya disepakati di tahun 2019. 

Jumlah orang Indonesia di Australia dikala ini sebanyak 60.000 orang dan 10.000 orang dari jumlah itu yakni TKI.

Kelebihan bekerja di Australia, kata dia, pertama, honor tinggi yakni 700 dolar Australia per ahad atau sekitar 7 juta per minggu. Kedua, sumbangan terhadap tenaga kerja di sana termasuk untuk tenaga kerja gila sangat bagus.

Sumber https://www.suarabmi.com

Jumlah Tki Tertinggi Sejatim (35.400 Tki) Bupati Ponorogo Luncurkan Layanan Untuk Permudah Tki Berangkat Keluar Negeri Lagi

SUARABMI.COM - Bupati Ponorogo melaunching kantor layanan terpadu satu atap penempatan dan dukungan pekerja migran Indonesia (LTSA PPPMI) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Jln Budi Utomo No 12 Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman Ponorogo pada Rabu (27/2/2019).

Dengan adanya LTSA PPPMI dimaksudkan untuk lebih memudahkan kepada masyarakat bumi reyog ini yang akan pergi bekerja ke luar negeri.

“Dengan adanya LTSA PPPMI ini keberangkatan ke luar negeri sanggup dipermudah. Mengurus di Ponorogo saja sudah bisa,” katanya.

Jumlah pekerja migran dari Ponorogo, Ipong menyebut ada sekitar 35.400 orang, yang mana itu merupakan jumlah tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Dan itu sangat berkontribusi besar dan signifikan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ponorogo. Dari total PDRB sekitar 6 trilyun, pekerja migran itu menyumbang sebesar 1,9 trilyun.
[ads-post]
“30 persen PDRB bersumber dari pekerja migran Indonesia dari Ponorogo,” katanya.

Dengan donasi yang besar tersebut, Pemkab Ponorogo membangun kantor LTSA PPPMI untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen. Selain itu juga untuk meminimalisir perkara PMI ilegal, dan human traficking.

“Tidak ada alasan lagi PMI ilegal, sebab kini mengurusnya gampang. Selain itu dengan adanya LTSA PPPMI ini mereka yang bekerja ke luar negeri lebih terlindungi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” pungkasnya.

Launching LTSA PPPMI ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja RI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Setiajit. Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Bedianto. perwakilan BNP2TKI dan sekitar 500 orang calon pekerja migran Indonesia dari Ponorogo.

britajatim

Sumber https://www.suarabmi.com

Gmptki Ajak Masyarakat Pecahkan Duduk Kasus Tki

 Terbatasnya lapangan pekerjaan dan kemiskinan menjadi salah  satu faktor yang mendorong p GMPTKI Ajak Masyarakat Pecahkan Masalah TKIKEDAIBERITA.COM – JAKARTA – Terbatasnya lapangan pekerjaan dan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang mendorong penduduk Indonesia bermigrasi keluar Negeri. Setiap tahun tidak kurang 800.000 warga negara Indonesia berangkat atau dikirim keluar negeri menjadi TKI.

Hal itu diungkapkan  Ketua Umum Benhard Nababan dalam program Sosialisasi Pembentukan Gerakan Masyarakat Peduli TKI (GMPTKI), di Galeri Omah Sendok, Jl. Empu Sendok No. 45, Senopati-Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (24/02/12).

"Saat ini jumlah TKI diperkirakan tidak kurang dari 6 juta jiwa yang tersebar di 52 negara. 70 persen diantaranya yaitu wanita yang bekerja di sektor domestik (PRT Migran) dan 2 juta berstatus undocumented akhir keberangkatan atau pengiriman TKI yang tidak sesuai mekanisme dan overstayer," kata Benhard dalam program tersebut.

Dia menjelaskan, menurut sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.556.363 jiwa atau melebihi proyeksi nasional. Jika setiap tahunnya bertambah 3,5 juta jiwa, maka jumlah penduduk pada 2011 dapat mencapai 241 juta jiwa lebih.

"Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia terutama dalam mengatasi problem pengangguran dan kemiskinan," jelasnya dalam program tersebut.

Dalam permasalahan tersebut Benhard mengajak elemen masyarakat untuk bergabung dalam GMPTKI memecahkan permasalahan TKI.

"Mari mengawal proses perbaikan regulasi terutama revisi UU No.39/2004 wacana Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," tutupnya.

Sumber: KEDAIBERITA.COM
Url:  http://www.kedaiberita.com/index.php/Nasional/gmptki-ajak-masyarakat-pecahkan-masalah-tki.html
Sumber http://gmptki.blogspot.com

37 Tki Ilegal Diamankan Polisi Dikala Akan Kembali Ke Tanah Air

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia. Dari 37 orang tersebut, 18 TKI diamankan di sebuah halte di daerah Legenda Malaka, Batam Centre, Batam pada Senin (11/3) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar S Erlangga menjelaskan, mereka diamankan bersama seorang pengemudi minibus. Ketika itu mereka diketahui gres saja bergerak dari lokasi persinggahan di perairan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam.“Mereka rencananya akan dibawa ke sebuah tempat penampungan sebelum alhasil dikirim kembali ke tempat asal mereka,” ujar Komisaris Besar S Erlangga dalam ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (12/3) sore.
Tim yang berhasil mengamankan ke-18 TKI ini, kemudian melaksanakan pendalaman. Dari sini diketahui ada 19 TKI lain bersama seorang pengurus yang sebelumnya telah hingga ke Batam terlebih dahulu.

“Diselidiki lagi, diamankan satu pengurus penampung di Bukit Raya Batam Centre. Ditemukan pagi sembilan belas pekerja migran ilegal sebagai korban. Kaprikornus total ada tiga puluh tujuh TKI ilegal yang diamankan,” kata Erlangga menjelaskan.

Tim yang berhasil mengamankan ke-37 TKI ilegal dan dua tersangka berinisial MR, 39 dan N, 31 ini, kemudian membawa pelaku dan korban di Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan beberapa korban, agresi nekat mereka dilakukan sebab memang keberadaan mereka di Malaysia tidak disertai dokumen. Sementara cita-cita untuk pulang pada momen menjelang lebaran ini sudah direncanakan.
[ads-post]
Sehingga, pilihan satu-satunya yaitu melalui jalur tidak resmi. Walaupun mereka harus menanggung resiko dan membayar uang dengan jumlah yang tidak sedikit dan tertangkap oleh pihak keamanan.

Dalam prosesnya, mereka harus melewati banyak sekali rintangan. Mulai dari menerobos lebatnya hutan dengan berjalan kaki, kemudian berenang ke bahari untuk hingga ke kapal yang akan mengangkut mereka ke daerah Indonesia, dan kembali berenang untuk hingga ke wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.

“Ketika diamankan mereka dalam posisi basah, sebab dari pengakuannya mereka harus berenang untuk hingga ke pinggirian,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dani Catra Nugraha.

Dari ke-37 TKI ini, diketahui 32 diantara yaitu pria dan sisanya lima orang yaitu perempuan. Sebanyak 31 dari mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tiga orang dari Bengkulu, dua dari Karawang, dan satu orang berasal dari Sulawesi Tenggara.

Para korban selanjutnya akan diserahkan kepada BNP3TKI untuk proses pemulangan mereka ke daerah asal. Sementara untuk kedua tersangka yang mengurusi kepulangan mereka secara ilegal ini, akan menjalani proses aturan lanjutan.

Keduanya dijerat dengan pasal 120 Undang-undang RI No. 6 tahun 2011tentang Pelanggaran Keimigrasian, dengan bahaya eksekusi 15 tahun penjara.

“MR dan N ini diketahui sudah melaksanakan aksinya semenjak enam tahun lalu, mereka tidak tiap bulan melaksanakan aksi. Tergantung seruan dari jaringannya yang ada di Malaysia, yang niscaya sudah lebih dari sekali,” papar Dani.

Sumber https://www.suarabmi.com

Tahap Awal Tahun Ini, Taiwan Butuh 450 Pekerja Migran Indonesia Sektor Pertanian, Begini Prosesnya, Tidak Sama Dengan Tki Biasa

SUARABMI.COM - Pemerintah Taiwan simpulan Maret kemarin secara resmi telah menyetujui perekrutan pekerja migran sektor pertanian dan rencananya akan mendatangkan sebanyak 450 orang pekerja asal Indonesia pada tahun ini.

Untuk perekrutan tahap pertama diperkirakan sebanyak 75 orang pekerja asal Indonesia yang lolos dalam "Program Praktik Pertanian Indonesia Taiwan" akan didatangkan ke Taiwan untuk praktik sebagai tenaga kerja di bidang pertanian pada simpulan bulan ini.

Sementara tahap selanjutnya akan dibagi menjadi tiga tahapan yang diadaptasi dengan kebutuhan dan seruan dari forum pertanian di Taiwan. 

Sebagaimana dilansir media newsmarket (9/4/2019), Sekretaris Eksekutif, kementrian pertanian Cai Pei-jun (蔡佩君) menjelaskan dikala ini implementasi dari "Program Praktik Pertanian Indonesia -Taiwan" yang didahulukan pelaksanakannya ialah sektor pertanian.

Cai Pei-jun lebih lanjut menambahkan, yang lolos dalam jadwal tersebut ialah mereka akan dikirim ke Taiwan terutama untuk ikut berguru "pelatihan teknis". Selanjutnya dilakukan investigasi dan evaluasi keterampilan sesuai dengan kebutuhan dari forum pertanian tersebut. 

Sementara berdasarkan forum pertanian dikala ini ada empat sektor yang sangat membutuhkan perekrutan pekerja migran, terutama sektor pertanian, sedangkan sektor peternakan, kehutanan, dan perikanan.

Sampai simpulan Maret 2019, sebanyak 118 forum pertanian yang telah mengajukan seruan untuk dapat merekrut pekerja asing, dan jumlah yang diharapkan sekitar 220 orang.

Permintaan terbanyak ialah sektor pertanian, kemudian sektor peternakan, sedangkan untuk sektor perikanan dan kehutanan lebih sedikit.

Lembaga pertanian menambahkan, setiap bulannya akan menawarkan pekerja yang mengikuti jadwal di atas pemberian hidup bulanan sebesar USD 600 atau sekitar 8juta rupiah.

Untuk menjadi penerima yang bakal dikirim ke Taiwan nanti tentunya harus melalui proses seleksi di Pusat Pelatihan Pertanian bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Pertanian Pusat.
[ads-post]
Berikut Persyaratannya:
Persyaratan Teknis
  • Berusaha tani/sendiri/wirausaha dan telah menekuninya selama paling kurang 2 lahun.
  • Aktif dalam acara kelompok tani.
  • Berkomitmen menyebarkan dan memajukan perjuangan pertanian sesudah kembali.
  • Memiliki lahan pertanian/peternakan dan pengalaman berusaha tani minimal 2 tahun.

Persyaratan Administrasi
  • Diusulkan oleh UPT Pelatihan Pertanian Pusat
  • Pria dan wanita. Berusia 19 – 36 tahun, diutamakan belum berkeluarga bagi laki-laki dan wajib belum berkeluarga bagi wanita.
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Tidak mempunyai tato dan cacat tetap.
  • Tidak buta warna maupun minus
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat, diutamakan bagi Iulusan SMKPP.
  • Jurusan pertanian/agribisnis/peternakan.
  • Tinggi tubuh minimal 160 cm dan 150 cm bagi wanita.
  • Belum pernah ke Jepang sebagai kenshusei atau diajukan sebelumnya sebagai pesena magang Taiwan.
  • Memiliki lahan pertanian/peterkan dan pengalaman berusaha tani minimal 2 tahun.
  • Memiliki kartu keluarga.
  • Melampirkan surat izin orangtua.
  • Menandatangani surat perjanjian tidak akan meninggalkan jadwal sebelum batas waktu selesai.
  • Dua/tiga kuota dikhususkan bagi non muslim untuk peternakan babi.
  • Berkomitmen menyebarkan dan memajukan perjuangan pertanian sesudah kembali.
  • Lolos seleksi calon penerima magang ke Taiwan yang dilaksanakan Pusat Pelatihan Pertanian.
  • Uang saku US$700/bulan
  • Penggunaan asrama/pemondokan, belanja kebutuhan sehari-hari, air, listrik, gas dilakukan secara berdikari dan dikenakan biaya.
  • Membayar asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan selama magang di Taiwan.
  • Tiket Pesawat PP diperhitungkan selama di Taiwan dari uang saku peserta.
  • Diutamakan berasal dari wilayah kecamatan (maksimal 5 orang/kecamatan).


Sumber https://www.suarabmi.com

Beli Kripik Kentang Dengan Kartu Oktopus Anak Majikannya, Tkw Indonesia Di Hongkong Didenda Hk$100 Dan Diusir Pulang Indonesia, Padahal Gres Bekerja 6 Bulan

SUARABMI.COM - Seorang tenaga kerja Wanita Indonesia didenda HK$100 dan diperintahkan untuk pulang Indonesia dalam kurun waktu 2 ahad sehabis ia mengakui perbuatannya dimana ia mengaku telah memakai kartu octopus anak majikannya untuk berbelanja keripik kentang dikala majikannya keluar untuk makan malam.

Densi, 30 tahun, gres bekerja di majikan itu selama 6 bulan dimana ia mengurus keluarga empat orang, termasuk bocah tujuh tahun dan seorang gadis 10 tahun. 

Awalnya Densi membantah telah memakai kartu Octopus untuk membeli tujuh bungkus keripik dari mesin penjual otomatis, namun majikannya, Michelle terus mendedesnya sebab isi oktopus berkurang  HK $ 40.
[ads-post]
Michelle menyampaikan Densi telah meminta dispensasi eksekusi dan yang lain mencoba membujuknya untuk tidak melaporkan problem tersebut kepada polisi sebab jumlahnya hanya sedikit.

Namun, Michelle percaya bahwa rasa saling percaya antara pekerja rumah tangga dan majikannya telah dihancurkan, dan bahwa beberapa keluarga lain mungkin akan mengalaminya kalau beliau hanya dipecat.

Michelle dan suaminya percaya bahwa insiden itu telah menawarkan kepada bawah umur mereka bahwa kesalahan apa pun harus dihukum, tidak peduli berapa pun jumlah uangnya.

Sumber https://www.suarabmi.com