37 Tki Ilegal Diamankan Polisi Dikala Akan Kembali Ke Tanah Air

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia. Dari 37 orang tersebut, 18 TKI diamankan di sebuah halte di daerah Legenda Malaka, Batam Centre, Batam pada Senin (11/3) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar S Erlangga menjelaskan, mereka diamankan bersama seorang pengemudi minibus. Ketika itu mereka diketahui gres saja bergerak dari lokasi persinggahan di perairan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam.“Mereka rencananya akan dibawa ke sebuah tempat penampungan sebelum alhasil dikirim kembali ke tempat asal mereka,” ujar Komisaris Besar S Erlangga dalam ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (12/3) sore.
Tim yang berhasil mengamankan ke-18 TKI ini, kemudian melaksanakan pendalaman. Dari sini diketahui ada 19 TKI lain bersama seorang pengurus yang sebelumnya telah hingga ke Batam terlebih dahulu.

“Diselidiki lagi, diamankan satu pengurus penampung di Bukit Raya Batam Centre. Ditemukan pagi sembilan belas pekerja migran ilegal sebagai korban. Kaprikornus total ada tiga puluh tujuh TKI ilegal yang diamankan,” kata Erlangga menjelaskan.

Tim yang berhasil mengamankan ke-37 TKI ilegal dan dua tersangka berinisial MR, 39 dan N, 31 ini, kemudian membawa pelaku dan korban di Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan beberapa korban, agresi nekat mereka dilakukan sebab memang keberadaan mereka di Malaysia tidak disertai dokumen. Sementara cita-cita untuk pulang pada momen menjelang lebaran ini sudah direncanakan.
[ads-post]
Sehingga, pilihan satu-satunya yaitu melalui jalur tidak resmi. Walaupun mereka harus menanggung resiko dan membayar uang dengan jumlah yang tidak sedikit dan tertangkap oleh pihak keamanan.

Dalam prosesnya, mereka harus melewati banyak sekali rintangan. Mulai dari menerobos lebatnya hutan dengan berjalan kaki, kemudian berenang ke bahari untuk hingga ke kapal yang akan mengangkut mereka ke daerah Indonesia, dan kembali berenang untuk hingga ke wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.

“Ketika diamankan mereka dalam posisi basah, sebab dari pengakuannya mereka harus berenang untuk hingga ke pinggirian,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dani Catra Nugraha.

Dari ke-37 TKI ini, diketahui 32 diantara yaitu pria dan sisanya lima orang yaitu perempuan. Sebanyak 31 dari mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tiga orang dari Bengkulu, dua dari Karawang, dan satu orang berasal dari Sulawesi Tenggara.

Para korban selanjutnya akan diserahkan kepada BNP3TKI untuk proses pemulangan mereka ke daerah asal. Sementara untuk kedua tersangka yang mengurusi kepulangan mereka secara ilegal ini, akan menjalani proses aturan lanjutan.

Keduanya dijerat dengan pasal 120 Undang-undang RI No. 6 tahun 2011tentang Pelanggaran Keimigrasian, dengan bahaya eksekusi 15 tahun penjara.

“MR dan N ini diketahui sudah melaksanakan aksinya semenjak enam tahun lalu, mereka tidak tiap bulan melaksanakan aksi. Tergantung seruan dari jaringannya yang ada di Malaysia, yang niscaya sudah lebih dari sekali,” papar Dani.

Sumber https://www.suarabmi.com

Tkw Ilegal Asal Subang Terjatuh Dari Lantai 12 Apartemen Majikannya Sampai Meninggal Dunia, Berikut Infonya

SUARABMI.COM - Seorang TKW asal Subang dikabarkan tewas sehabis terjatuh dari 12 Apartemen wilayah Penang, Malaysia pada awal bulan ini.

Informasi ini dilaporkan pihak keluarga ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang, Aminah atau Menah warga Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Subang meninggal dunia terjatuh dari lantai 12 apartemen daerah dirinya bekerja.

"Informasi yang kami terima, ia terjatuh dari Lantai 12 di Penang," kata Kasi Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang, Indra Suparman di lansir dari tintahijau.

Atas laporan itu, pihaknya menyurati Konjen RI di Penang Malaysia dan Kemenlu guna upaya pemulangan TKW nahas tersebut. Indra mengatakan, meskipun Menang atau Aminah berangkat ke Malaysia tidak lewat jalur resmi alias ilegal, namun pihaknya akan membantu dan mengupayakan pemulangan TKW.
[ads-post]
"Inikan ilegal kan ya, di Malaysia jikalau yang ilegal, mereka tidak mau mengurus untuk pemulangannya. Harus ada uang sekitar Rp25 juta untuk pemulangan. Sehingga kita, dari pemerintah akan upayakan itu sehingga tidak dikenakan biaya," imbuhnya

Selain Menah, kasus meninggalnya TKI di luar negeri pada 2019 ini sudah tiga orang. Pada Januari kemudian ada Asih warga Cipeundeuy dan Dapat Hidayat warga Tambakdahan. Keduanya bekerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi. "Kita harus akui banyak TKI yang berangkat statusnya ilegal. Kita upaya perkecil dengan seleksi ketat pada administrasi, sosialisasi sampai tingkat desa dan mempublikasikan ke media, sehingga ada jera," jelasnya

Indra menjelaskan, mereka yang berangkat lewat jalur ilegal itu, tidak sedikit lewat Nunukan dan Batam. "Kebanyakan memakai paspor turis bukan bekerja dan pemalsuan dokumentasi," jelasnya

Sumber: tintahijau

Sumber https://www.suarabmi.com

Terungkap, Tkw Asal Subang Yang Terjun Dari Lantai 12 Apartemen Majikan

SUARABMI.COM - Misteri penyebab meninggalnya Aminah, seorang TKW Asal Subang yang pada 27 Februari kemarin nekat terjun dari lantai 12 apartemen majikannya terungkap.

TKI asal Kampung Betok, Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Subang itu tewas sesudah terjun dari lantai 12 sebuah mall di Penang Malaysia.

Kasi Binapenta Disnakertrans Subang H. Indra Suparman mengungkapkan, meninggalnya korban diduga depresi sampai nekad terjun dari lantai pada tanggal 27 Pebruari 2019 lalu.

“Sehari sebelum tewas, korban sempat mengeluh kepada anaknya dan abang kandungnya terkait permasalahan yang menimpanya ditempatnya bekerja, menyerupai sering diperlakukan tidak senonoh dan dituduh mencuri uang,” kata Indra Suparman sebagaimana dilansir bunyi BMI dari Media Jabar, Minggu (10/3/2019).

Menurut Indra, korban telah bekerja menjadi TKI Ilegal selama dua tahun di Malaysia memakai pasport orang lain yang beralamat di Medan.
[ads-post]
“Kita sangat menyayangkan korban bekerja secara Ilegal dan memakai pasport orang lain untuk bekerja di Malaysia,” katanya.

Dikatakan Indra, tewasnya Aminah semakin menambah formasi panjang TKI Subang yang meninggal di luar negeri.

“Hingga awal Maret ini sudah 3 orang TKI asal Subang yang meninggal dunia, semuanya meninggal di Malaysia,” ungkapnya.

Jenazah TKI asal Subang, Aminah yang dikabarkan terjun dari lantai 12 sebuah mall ketika ini sudah di makamkan oleh pihak keluarga di Desa Mulyasari, Kecamatan Binong.

Menurut H. Indra, mayat Aminah datang di kampung halamannya pada Jumat (8/3/2019) lalu. Jenazah Aminah disambut isak tangis keluarga.

Usai di sholatkan, Aminah eksklusif dimakamkan di pemakaman desa setempat. Kematian Aminah meninggalkan 3 orang anak dan salah satunya masih balita, serta seorang suami.

Sumber https://www.suarabmi.com