Korea Selatan Buka Registrasi Tki, Kuota 5200 Pekerja Segera Daftar - Ini Jadwalnya, Honor Plus Lembur Diatas 30 Juta Sebulan

SUARABMI.COM - Silahkan untuk calon TKI pemula, ketika ini ada kuota 5200 orang TKI. Segera daftar yang sudah siap dengan bahasa dan lainnya.

AYO SEMANGAT!!!!!!!
KOREA MENANTIMU SOBATTT....

PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA COMPUTER BASED TEST SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2019

Jadwal Pelaksaan Pendaftaran Program G to G ke Korea (CBT) Sektor Manufaktur dengan
Sistem Poin

☆ Jadwal Pengumuman : 27 Februari 2019.
[ads-post]
☆ Jadwal Pra-Pendaftaran Online : 28 Februari 4 Maret 2019.

☆ Jadwal Verifikasi Dokumen : 08 16 Maret 2019


Pengumuman Jadwal dan Lokasi Verifikasi Dokumen akan diumumkan lebih lanjut melalui website : www.bnp2tki.go.id

Metode Pra Pendaftaran Program G to G ke Korea (CBT)Sektor Manufaktur dengan Sistem Poin Melalui Sistem online:

☆ Mendaftar sendiri/mandiri melalui akomodasi internet dengan mengakses website:

http//:www.g2g.bnp2tki.go.id

INFO LEBIH LANJUT TENTANG PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA COMPUTER BASED TEST SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2019 BISA DILIHAT DI LAMAN BNP2TKI MELALUI LINK INI

Sumber https://www.suarabmi.com

Agensi Bakal Mati Kutu Dengan Surat Ini Bila Menarif Perpanjang Kontrak Dengan Biaya Diatas Ketentuan, Simpan Dan Tunjukkan Surat Ini

SUARABMI.COM - Hingga dikala ini masih banyak agensi Taiwan yang memungut biaya berlebih kepada BMI yang memperpanjang kontrak.

Ulah agensi inipun tidak banyak menerima kontradiksi dari BMI, alasannya mereka biasa mengancam nggak mau melayani jikalau nggak bayar sekian.

Perlu diketahui, biaya perpanjang kontrak tanpa pulang di Taiwan bahwasanya cuma NT$ 1150 untuk mengurus dokumen - dokumen di KDEI.
[ads-post]
Namun tidak sedikit agensi yang memungut diatas 5 ribu bahkan di atas 10 ribu NT kepada mereka dengan catatatan jikalau tidak mau tidak akan di urus.

Coba kasih tahu ke agensimu surat di bawah ini jikalau mereka meminta biaya lebih dan sebarkan ke teman - teman kau biar mereka tahu.


Sumber https://www.suarabmi.com

Inilah Jenis Makanan Yang Tidak Boleh Dibawa Masuk Taiwan - Jikalau Maksa Maka Akan Didenda 470 Juta Rupiah

SUARABMI.NET - Beberapa hari kemudian banyak BMI yang terkena denda dikala mau masuk Taiwan alasannya ialah membawa produk masakan dari Indonesia. Akibatnya aneka macam masakan yang dibuang alasannya ialah dendanya terlalu mahal.

Seperti dikutip di laman website Taipei Economic and Trade Office (TETO)  daftar hewan, tumbuhan, dan hasil produksi lainnya yang dihentikan memasuki Taiwan sebagai berikut:

Produk nabati yang tidak diizinkan untuk dibawa masuk ialah buah-buahan segar menyerupai apel, persik, jeruk, pisang manggis, rambutan, alpukat, pinang, yang unsurnya dari tanah termasuk juga petai.

Sementara produk hewani yang tidak dizinkan untuk dibawa masuk antara lain:
  1. Jenis daging termasuk daging segar, masak, beku, dingin, kering, juga produk telur yang belum masak.
  2. Produk daging olahan termasuk kemasan vakum seperti, abon, roti gulung,  daging hotdog, sosis, ham, camilan bagus bulan yang isinya daging, daging asap, daging kering, bakcang, kulit daging kering, empedu bebek, sayap ayam, cakar ayam, dll.
  3. Sarang burung walet yang masih mengandung adonan darah, bulu, kotoran, dan kontaminan lainnya.
[ads-post]
Selain itu, hewan, tumbühan, dan hasil produksi lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk, harus melaporkan bukti karantina binatang dan tumbuhan sesuai ketentuan. 

Membawa binatang dan tumbuhan akan diizinkan sesudah melewati proses karantina. Untuk peraturan dan aturan lainnya silahkan menghubungi pihak terkait.

Bagi yang melanggarnya akan dikenakan hukuman denda minimal NTD 3,000. Apabila dengan sengaja dan tertangkap lembap membawa produksi daging dari kawasan epidemi misalnya Cina, akan dikenakan hukuman denda sebesar NTD 1 juta (kurang lebih Rp. 470,000,000).



Sumber https://www.suarabmi.com

Tips Mudik , Jangan Pamerkan Boarding Pass Kau Di Medsos Ini Bahayanya

SUARABMI.COMJauh dari Keluarga sekian tahun lamanya , atau 2 tahun semisal alasannya kita terikat Kontrak Kerja  ,Pulang Kampung merupakan Moment yang paling ditunggu-tunggu.

Merupakan sebuah hari yang paling membahagiakan kala waktu Pulang Kapung itu datang , secara kita ingin Dunia dan seisinya tahu perihal kabar itu , perihal perasaanmu ketika itu.

Kini,dengan Technology yang kian hari kian Canggih , serta banyaknya Media Sosial menyerupai Facebook, Twitter , Instagram ,Line dan banyak lagi yang mensupport segala sesuatu yang ingin kita lakukan atau bagikan ,seakan menjadi ajang memamerkan segala sesuatu apapun ,salah satunya memamerkan Boarding Pass / Tiket Pesawat dan selfie kau .
Namun ,ketika itu sudah kau bagikan ke Media Sosial yang Notabene akan dilihat oleh puluhan ,ratusan ,ribuan atau bahkan jutaan pasang mata ,maka itupun akan menjdi urusan banyak orang.Tidak ada yang salah memang , toh itu ialah hak persuasif masing-masing orang .
[ads-post]
Seperti Hal nya Kertas Lembaran Kecil persegi Panjang ( Boarding Pass )  yang akan kau dapatkan sesudah melaksanakan Check In di Bandara ,benda kecil tersebut sangat penting bukan?!
Tanpa benda itu kau mustahil sanggup Naik Pesawat dan kau juga bakal gagal pulang kampung.

Kan hanya di Foto ,bukan dihilangkan.
Yes ,kamu hanya memfotonya dan mengunggahnya ke Akun Media Sosial kau .
Tapi jangan sekali- kali kalian pajang boarding pass kalian di media manapun, apalagi lengkap dengan BARCODE nya.
Jika memang Kekeuh ingin memajangnya ,minimal kau edit dulu Foto tersebut ,dan di Blur bagian-bagian yang dirasa sangat Privacy , Seperti Barcode , Nomor Penerbangan ( Flight Number ) , Nomor Kursi , Jam Penerbangan dan lain sebagainya.

Bisa jadi buat kalian  Barcode , hanyalah sebuah barcode, tapi dalam barcode sekecil itu, banyak memuat data-data personal kalian. dari nama lengkap, no telp, tanggal lahir, bahkan kalau kalian sudah punya jadwal penerbangan yg sudah dibook, juga akan sanggup dilacak dari data barcode tadi.

Bagi orang-orang  yang  berniat / lihai melaksanakan kejahatan maya, boarding pass yg kalian pajang di facebook sanggup dicuri data-datanya, mereka sanggup menyatakan diri sebagai nama anda dan memakai data tersebut untuk kejahatan, apalagi kalo kalian punya Freguen flyer, data tersebut sanggup diambil dan digunakan oleh orang lain.

Bisa juga terjadi ada orang yg akan menelpon anda dan mengaku dari pihak airlines, dan menginformasikan penerbangan anda dibatalkan..atau bahkan sebaliknya.
Menelpon keluarga anda dirumah menyatakan pesawat anda batal dan anda terjebak di airport alasannya tidak punya ticket dan keluarga anda disuruh membeli ticket untuk anda lewat orang tersebut.

Segala kejahatan sanggup terjadi, hanya alasannya kesalahan kecil.

Makara , ingat sekali lagi, upload photonya cukup yg selfie aja yah, ticket ataupun boarding pass jangan sekali-kali dipajang di sosmed, ini semua demi keamanan kalian sendiri. source

Sumber https://www.suarabmi.com

Pesan Penting Untuk Tki Yang Pulang Melalui Surabaya, Kalau Paspor Diminta Di Juanda Jangan Dikasih

SUARABMI.COM - Ada beberapa TKI yang sewaktu di Taiwan menjadi kaburan, pulang ke Indonesia melalui bandara Juanda Surabaya, paspor mereka disita oleh petugas imigrasi.

Mereka digiring ke dalam ruangan dan entah apa alasannya, beberapa paspor tak dikembalikan lagi menyerupai yang dialami oleh Vivie, Hartati dan Purwati, pada tanggal 26 Maret kemarin.

Mbok Cikak pun murka atas tindakan imigrasi Juanda yang semena - mena ini dan berpesan kepada TKI biar tidak menyerahkan paspor mereka ke Imigrasi.

"Ini pesen untuk teman - teman swasta yang pulang ke tanah air, khususnya yang jurusan surabaya, tolong jikalau paspor kalian diambil atau diminta oleh petugas imigrasi di Surabaya, jangan dikasih" Pesan Mbok Cikrak.
[ads-post]
Menurut Vivie, mereka digiring ke dalam imigrasi alasannya yaitu paspornya bermasalah. Mereka di suruh pulang dan meninggalkan paspornya.

"Kalau sudah dikasih, itu mustahil dapat diminta lagi. Kalian harus tahu alasannya kenapa paspor diminta? Namanya paspor itu punya kita jangan hingga diminta sama orang lain" Kata Mbok Cikrak.

Kaprikornus jikalau kalian yaitu kaburan atau swasta dan pulang ke Indonesia, jangan pernah kasih paspormu ke petugas imigrasi. Jika mereka ngeyel mau minta, tolaklah alasannya yaitu itu identitas kamu.

Jika kau menyerahkan paspormu, suatu dikala jikalau kau ingin kembali bekerja diluar negeri, kau akan kesusahan alasannya yaitu kehilangan paspor.
[youtube src="uVVnUtMEJuM"/]

Sumber https://www.suarabmi.com

Jika Tak Berikan Libur 24 Jam Pada Hari Minggu, Majikan Di Hongkong Terancam Denda Hk$ 50.000, Begini Cara Melaporkannya

SUARABMI.COM - Seorang majikan di Hongkong bila tidak menunjukkan hari libur 1 hari penuh kepada pekerjanya akan terancam denda HK$ 50.000 menurut spesialis hukum.

Berbicara dalam sebuah lembaga di Konsulat Jenderal Filipina, pengacara Louise Le Pla mendesak pekerja rumah tangga Filipina untuk menegaskan hak mereka untuk libur sehari penuh dalam sepekan.

“Hari istirahat ialah 24 jam penuh. Jadi, bila bos Anda meminta Anda mengajak anjingnya jalan-jalan sebelum mengunjungi teman Anda pada hari Minggu, itu tidak diperbolehkan. Itu ilegal, ” kata Le Pla ketika lembaga pada 24 Maret

"Jika majikan Anda menyuruh Anda pulang pukul 8 malam supaya Anda sanggup menidurkan belum dewasa pada hari Minggu, itu tidak benar. Hari Minggu itu ialah periode 24 jam dan seorang majikan yang gagal menunjukkan hari istirahat, mereka sanggup didenda $ 50.000 bila mereka tidak menunjukkan periode penuh 24 jam itu, ” tambahnya.
[ads-post]
Le Pla menyampaikan pekerja rumah tangga absurd yang tidak diberikan hari istirahat penuh mereka harus berbicara dengan majikan mereka terlebih dahulu untuk melihat apakah situasinya sanggup dimusyawarahkan.

“Jadi, bila ada di antara Anda yang mempunyai bos yang meminta untuk melaksanakan ini, terang Anda harus memberi tahu mereka bahwa Anda berhak. Itu dalam kontrak Anda. Beberapa majikan tidak sadar jadi aku pikir langkah pertama harus berbicara dengan majikan, ” katanya. "Langkah kedua harus pergi ke organisasi dan mencari saran dari mereka," tambahnya.

Le Pla menyampaikan pekerja itu sanggup konsultasi ke organisasi yang membantu pekerja migran dalam permasalahan ibarat Bantuan untuk Pembantu Rumah Tangga (56180689), Misi untuk Pekerja Migran (25228264), dan Pathfinders, atau memanggil konsulat.

Le Pla menyampaikan bahwa beliau memahami kekhawatiran pekerja bahwa majikan mereka sanggup memberhentikan mereka bila mereka mengeluh tetapi beliau mencatat bahwa Pengadilan Perburuhan juga telah “menegakkan” hak-hak pekerja.

Hongkongnews

Sumber https://www.suarabmi.com