SUARABMI.COM - Masih hangat kasus yang menimpa Ratu Aina Fatin dimana ia mengaku surat bunyi yang ia terima dari KJRI sudah tercoblos 01.
Dalam kasus ini, salah satu TKN (Tim Kemenangan Nasional 01) tidak terima dan mengancam akan melaporkan Fatin ke Polisi Hongkong dan Panwaslu.
"TKN LN Hongkong Telah Melaporkan Akun Ratu Aina Fatin Ke polisi Hongkong dan PANWASLU. Kami tidak segan segan Untuk Melapor Penyebar Hoax, Pengacau Pemilu 2019" Kata Michael Cheng
Namun ketika dikonfirmasi media, Panwaslu Hongkong, Fajar Kurniawan mengaku tidak ada laporan atas kasus Ratu Aina Fatin sampai ketika ini.
[ads-post]
"Tidak ada laporan dari Michael Cheng," kata Fajar Kurniawan, anggota Panwaslu kepada Media, Minggu (24/3/2019).
Lebih lanjut Fajar mengatakan, jikalau ada pelanggaran pemilu atau penyebaran hoax menyerupai yang dilakukan Ratu, sebaiknya eksklusif melapor ke Panwaslu.
"Langsung ke saya. Bawa pasport dan HKID sebagai pelapor. Dan serahkan nama dan nomor WA orang yang dilaporkan," ujar Fajar, Minggu (31/3/2019).
Fajar menambahkan bahwa bukan hanya pihak pelapor yang harus mengisi informasi program pelaporan, tapi juga yang dilaporkan. Dua-duanya harus masuk informasi program dan tidak dapat sepihak.
Sumber https://www.suarabmi.com