Gara - Gara Ukuran 'Burungnya' Terlalu Besar, Menantu Ini Dipolisikan Mertua Bahkan Mertua Hingga Ingin Tau Seberapa Besar

SUARABMI.COM - Polsek Maron belum usang ini menemukan masalah yang terbilang unik. Sebuah masalah atas janjkematian seseorang yang semula diduga tidak wajar. 

Penyebabnya diketahui gara-gara ukuran alat kelamin. Kasus ini alhasil tak hingga ke meja hijau, sehabis upaya Polsek Maron melaksanakan upaya mediasi.

Adalah Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan masalah ini. Sito melaporkan Basar, yang tak lain menantunya sendiri. Pelaporan tersebut, atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri.

Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron mengatakan, laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya, yang diduga alasannya yakni mempunyai alat kelamin yang besar.

“Jadi, meninggalnya anak pelapor (Jumatri) itu sempat diduga alasannya yakni akhir suaminya yang mempunyai alat kelamin tidak wajar. Sehingga kemudian menjadikan adanya korban meninggal,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
[ads-post]
Menurutnya, Sito yang menjadi pelapor, mengetahui bahwa janjkematian Jumatri karena Basar mempunyai alat kelamin yang besar. Kabar itu beliau dapatkan dari seseorang, yang enggan disebutkan namanya oleh Sito.

Alhasil, Sito kemudian melaporkan ke polisi. “Jadi, tidak tahu sendiri. Tetapi sanggup dari orang luar,” ujar Sito.

Mendapat laporan ibarat itu, Polsek Maron tentu saja harus melayani. Termasuk melaksanakan penyelidikan. Agar masalah ini sanggup diselesaikan dan tidak menjadi berkepanjangan, Rabu (20/3) lalu, polsek mengumpulakn semua pihak. Baik kedua belah pihak dan juga turut menghadirkan kepala desa dan perangkat Maron Kidul.

Pelapor dan terlapor, dikumpulakn di rumah pelapor. “Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” ungkap Dadang.

Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian pertanda alat kelaminnya ke mertuanya dan abang iparnya Nedi. Saat dilihat, Sito memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat, dinilainya tidak benar.

Karenanya, kemudian Sito mencabut laporannya dan meminta maaf. Pencabutan laporan itu juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan. Ini semoga tidak ada tuntutan lagi di kemudian hari.

Atas hal itu pula, Polsek Maron juga menawarkan pemahaman kepada pihak yang terlibat. Salah satunya semoga tak eksklusif mempercayai adanya sesuatu kabar. “Masyarakat jangan gampang tergoda hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Sito yang terlanjur melaporkan menantunya itu, alhasil memohon maaf. Pihaknya mengaku bersalah dan tergoda warta kelamin menantunya, yang disebut-sebut mempunyai ukuran tak masuk akal sehingga mengakibatkan anaknya mati.

Saya minta maaf sebesarnya. Beribu maaf dari saya. Saya anggap kasus ini tidak ada, aman,” katanya.

Pengakuan seruan maafnya itu sempat direkam dalam video. Dalam video itu, ia meratapi perbuatannya itu. Karenanya, ia mencabut laporan yang telah dilayangkannya itu. Sehingga, tidak dilanjutkan keranah hukum. Itu, sehabis ia melihat eksklusif alat kelamin menantunya yang ternyata normal itu.

“Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri kecil. Kaprikornus saya cabut kasus itu. Saya tak akan percaya omongan orang yang semestinya tidak eksklusif saya telan,”
tandasnya. (sid/fun)

Sumber https://www.suarabmi.com

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES