
Sebagaimana kita tahu, diluar negeri menyerupai Taiwan dan Hongkong, selain sanggup menentukan melalui TPS juga sanggup menentukan melalui surat post.
Dari legalisasi beberapa BMI khususnya di Taiwan, ada yang mendapatkan 2 surat bunyi dihari yang berbeda dengan satu nama, adapula yang mendapatkan dua surat bunyi dengan nama yang berbeda.
Dan tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan surat bunyi atas nama TKI lainnya yang nyasar ke alamat majikannya.
Menyikapi surat bunyi salah kirim, panwaslu luar negeri sebelumnya telah menghimbau kepada pemilih untuk memperbarui alamat melalui online, jadi jikalau salah kirim yaitu kesalahan pemilih. "Karena sudah diberikan cukup waktu untuk meng-update alamat mereka" Kata Panwaslu.
[ads-post]
Namun terkait surat bunyi ganda, belum ada penjelasannya. Berikut yaitu legalisasi beberapa BMI Taiwan melalui akun media sosialnya.
"Aku menerima dua kartu hak pilij tapi kartu hak pilih yang gres tidak saya buka sebab saya sudah menentukan dikartu hak pilih yang pertama, bagaimana dengan anda?" Tulis Sacem Manohara Gambreng. Ia mengaku kalau keduanya yaitu atas namanya dengan alamat yang sama juga.
"Dulu saya juga sanggup dua kartu bunyi tapi saya pakai juga cuma satu dan tahun ini saya tidak sanggup surat bunyi via post" Tulis Ayu Novia Putri.
Begitu juga dialami oleh Nike Ariany dimana ia mendapatdua kartu suara, "Aku malah sanggup dua tapi namanya beda" Ungkapnya.
Siti Rohimah, salah satu TKW Taiwan juga menerima dua kartu bunyi via post namun keduanya bukan atas namanya, "Aku sanggup 2 tapi dua duanya bukan namaku" Tulisnya.
Hal inipun diperttanyakan sebagian besar BMI kenapa hal ini sanggup terjadi, "KPU bagaimana ya, ada yang sanggup double ada yang daftar dapatnya punya orang, ada yang daftar tapi nggak sanggup dan ada yang tidak daftar tapi dapat" Tanya mereka.
Sementara di Hongkong sekitar 1700 surat bunyi lewat pos tak hingga ke tangan pemilih Hong Kong dan hasilnya dikembalikan ke PPLN yang berkantor sementara di KJRI Hong Kong di Causeway Bay.
Untuk mereka yang sudah menentukan untuk nyoblos lewat pos tapi tidak mendapatkan surat suaranya, Chris memperingatkan, bukan berarti sanggup tiba ke TPS pada hari minggu, 14/4/2019 untuk nyoblos langsung.
Sumber https://www.suarabmi.com
Untuk mereka yang sudah menentukan untuk nyoblos lewat pos tapi tidak mendapatkan surat suaranya, Chris memperingatkan, bukan berarti sanggup tiba ke TPS pada hari minggu, 14/4/2019 untuk nyoblos langsung.