SUARABMI.COM - Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan menyampaikan Selasa kemarin (9/4) bahwa peternakan sapi perah akan diizinkan untuk mempekerjakan sampai 400 pekerja migran dalam upaya membantu menuntaskan duduk perkara kekurangan tenaga kerja di sektor itu, mulai hari selasa kemarin.
Hsueh Chien-chung (薛 鑑 忠), kepala seksi di Badan Pengembangan Tenaga Kerja kementerian, menyampaikan bahwa peternakan sapi perah yang berkualitas sanggup mempekerjakan pekerja migran sesuai dengan mekanisme untuk merekrut pekerja lokal.
Menurut MOL, peternakan sapi perah dengan minimal 80 ekor sapi yang dikala ini mempekerjakan setidaknya empat pekerja peternakan lokal akan memenuhi syarat untuk melamar satu pekerja migran, dengan upah bulanan minimum NT $ 28.000 (12,8 Juta).
Selain itu, Taiwan juga akan mengizinkan sampai 450 perjaka Indonesia untuk bekerja di sektor pertanian setiap tahun di bawah aktivitas magang pertanian, dengan kelompok pertama yang terdiri dari 75 orang diperkirakan akan datang pada bulan Mei, pejabat Dewan Pertanian (COA) resmi Su Meng-lan (蘇夢蘭) mengatakan, menambahkan bahwa 118 peternakan telah mengajukan usul sehabis pengumuman aktivitas pada bulan Maret.
[ads-post]
Rencana tersebut didasarkan pada sistem magang yang diterapkan oleh pemerintah Jepang yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Jepang untuk mendapatkan pekerja terampil absurd dari negara berkembang untuk mengisi kesenjangan tenaga kerja, berdasarkan COA.
Langkah-langkah lain juga sedang direncanakan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja pertanian Taiwan.
COA sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan asosiasi petani lokal untuk merekrut pekerja migran secara langsung, meskipun setiap asosiasi yang menentukan untuk melakukannya terlebih dahulu harus melalui tinjauan oleh pejabat COA, pemerintah kawasan dan para ahli, kata Su.
COA mengadakan pertemuan pertama untuk membahas bagan rekrutmen pada 28 Maret, rancangan planning diperlukan akan selesai pada simpulan April, berdasarkan Su.
Sumber https://www.suarabmi.com