SUARABMI.COM - Kantor Kepolisian Taichung datang - datang menerima laporan perihal pencurian HP dari seorang warga lokal Taiwan pada 17 Maret kemarin.
Korban pencurian mengaku bahwa HP-nya kecopetan dikala dia berbelanja baju di sebuah toko pakaian dalam di Taichung.
Sebagaimana dilansir bunyi BMI dari Apple Daily, Polisi kemudian melacak posisi HP korban dengan sebuah aplikasi dan menemukan pelaku yang dengan HP ditasnya yang ternyata merupakan TKI kaburan berjulukan Seli.
Seli sempat mengelak dan berbohong kepada polisi dengan memakai identitas palsu, namun tipu muslihatnya gagal alasannya ialah barang bukti berupa HP yang hilang tadi ditemukan pada tas miliknya.
[ads-post]
Seli mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban: “Cece maafkan saya! Saya khilaf..” Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, Seli ternyata memakai ARC, foto, visa, dan identiitas orang lain semoga dia tidak ditangkap dikala bekerja.
Karena tindakannya ini, Polisi juga mengetahui jika dirinya kaburan. Sudah kaburan dan melaksanakan kriminal, sudah dipastikan Seli selamanya tak akan sanggup menginjakkan kaki lagi di Taiwan.
[ads-post]
Seli mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban: “Cece maafkan saya! Saya khilaf..” Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, Seli ternyata memakai ARC, foto, visa, dan identiitas orang lain semoga dia tidak ditangkap dikala bekerja.
Karena tindakannya ini, Polisi juga mengetahui jika dirinya kaburan. Sudah kaburan dan melaksanakan kriminal, sudah dipastikan Seli selamanya tak akan sanggup menginjakkan kaki lagi di Taiwan.
Ia kemudian dipindahkan ke kantor jaksa dengan tuntutan pencurian dan pelanggaran lain, sebelum jadinya dibawa ke Kantor Satgas Taichung sambil menunggu proses deportasi ke Indonesia.