Surat Bunyi Di Malaysia Tercoblos 01, Bawaslu Minta Pemungutan Disetop, Kpu Terjun Eksklusif Untuk Mengusut

SUARABMI.COM - Beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat bunyi untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat bunyi yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.

Dalam video itu, tampak surat bunyi pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) dewan perwakilan rakyat RI tercoblos untuk caleg berjulukan Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara niscaya kapan video itu diambil. 

Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu meminta semoga pemilihan di Malaysia dilarang sementara. 

"Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) LN (Luar Negeri) Kuala Lumpur sebagai penemu, kita well informed. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan bunyi di seluruh Malaysia sementara hingga semua jelas," kata Fritz ketika dikonfirmasi, Kamis (11/4).
[ads-post]
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk segera mengevaluasi insiden ini. Pasalnya, Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 

"Terbukti PPLN tidak melaksanakan kiprah dengan benar. Kita sudah menciptakan rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," ucap Fritz.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan pihaknya sedang melaksanakan komunikasi dengan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

"Kita sedang cek kebenarannya dan insiden persisnya kepada Pokja PPLN," kata Ilham kepada wartawan, Kamis (11/4).

Sumber https://www.suarabmi.com

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES