SUARABMI.COM - Elemen masyarakat pemerhati Buruh Migran Indonesia mengaku siap mengawal perkara dugaan kejahatan Human Trafficking PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK). Mereka mendesak polisi menangkap Bos PT CCUK dan mencabut ijin operasi perusahaan tersebut.
"Info terakhir, kantor PT CCUK di Gresik sudah didatangi tim adonan Polres-Polda Jatim," ujar Hariyono, salah satu pendamping korban pemalsuan identitas PT CCUK, Rabu (27/3/2019).
Dalam perkara ini, PT CCUK disebut telah meniru identitas Pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.
Kasus ini gres diketahui sesudah warga yang dipalsukan identitasnya mengurus surat daftar pemilih dalam pemilu. Ia pun kaget saat namanya disebut terdaftar sebagai pemilih di Taiwan, padahal ia sama sekali belum pernah ke luar negeri. Ada puluhan warga yang identitasnya dipalsukan ibarat itu.
Oleh karenanya, para penggagas pekerja migran bersama Garda BMI mendesak pegawanegeri penegak aturan segera menangkap Bos PT CCUK dan membekukan ijin operasi perusahaan tersebut.
"Kok pemilik usahanya nggak ditangkap dan bawa ke Polda ya? Apa kira-kira pertimbangannya?" kata Priyanto, penggagas pekerja migran menimpali.
Hariyono, Priyanto bersama rekan-rekannya juga meminta perkara ini dituntaskan sampai ke akar masalah. Selain menangkan bos PT CCUK, juga harus memeriksa dispen setempat bila ada yang terlibat. Bahkan PT CCUK harus segera dicabut ijin operasinya.
[ads-post]
"Disnaker setempat juga harus diusut, lantaran pengurusan ID TKI melalui depend ini (disnaker)," katanya.
"Seharusnya ibarat itu, mengingat ini perkara memang tergolong emergency dan track record pelaku juga tidak ibarat yang lain," lanjut sumber tersebut melaluinpesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Garda Buruh Migran Indonesia, Ahmad Iman mengatakan, pihaknya akan mengawal perkara ini, bahkan siap elaporkan ke Mabes Polri, kemudian ke Kemenaker dan BNP2 TKI.
Ahmad Iman yang juga Caleg dewan perwakilan rakyat RI Nomor Urut 1 di Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, Luar Negeri) mengira PT CCUK telah meniru identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.
Tak tanggung - tanggung, hanya dari sebuah desa di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa timur, PT CCUK diduga telah meniru 28 identitas Pekerja Migran Indonesia.
"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang mempunyai identitas orisinil masih berada di sini (sambil menunjuk salah satu korban yang dipalsukan identitasnya), tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di taiwan, identitasnya menggunakan data orang yang disini, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda, mereka pakai data penduduk warga desa jambean," beber Ahmad Iman.
Oleh lantaran itu, Garda BMI berharap perkara ini diusut tuntas, dan siapa pun yang terlibat segera diadili. Sebab ini menjadi preseden jelek bagi pengelolaan Pekerja Migran Indonesia.
"Info terakhir, kantor PT CCUK di Gresik sudah didatangi tim adonan Polres-Polda Jatim," ujar Hariyono, salah satu pendamping korban pemalsuan identitas PT CCUK, Rabu (27/3/2019).
Dalam perkara ini, PT CCUK disebut telah meniru identitas Pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.
Kasus ini gres diketahui sesudah warga yang dipalsukan identitasnya mengurus surat daftar pemilih dalam pemilu. Ia pun kaget saat namanya disebut terdaftar sebagai pemilih di Taiwan, padahal ia sama sekali belum pernah ke luar negeri. Ada puluhan warga yang identitasnya dipalsukan ibarat itu.
Oleh karenanya, para penggagas pekerja migran bersama Garda BMI mendesak pegawanegeri penegak aturan segera menangkap Bos PT CCUK dan membekukan ijin operasi perusahaan tersebut.
"Kok pemilik usahanya nggak ditangkap dan bawa ke Polda ya? Apa kira-kira pertimbangannya?" kata Priyanto, penggagas pekerja migran menimpali.
Hariyono, Priyanto bersama rekan-rekannya juga meminta perkara ini dituntaskan sampai ke akar masalah. Selain menangkan bos PT CCUK, juga harus memeriksa dispen setempat bila ada yang terlibat. Bahkan PT CCUK harus segera dicabut ijin operasinya.
[ads-post]
"Disnaker setempat juga harus diusut, lantaran pengurusan ID TKI melalui depend ini (disnaker)," katanya.
"Seharusnya ibarat itu, mengingat ini perkara memang tergolong emergency dan track record pelaku juga tidak ibarat yang lain," lanjut sumber tersebut melaluinpesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Garda Buruh Migran Indonesia, Ahmad Iman mengatakan, pihaknya akan mengawal perkara ini, bahkan siap elaporkan ke Mabes Polri, kemudian ke Kemenaker dan BNP2 TKI.
Ahmad Iman yang juga Caleg dewan perwakilan rakyat RI Nomor Urut 1 di Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, Luar Negeri) mengira PT CCUK telah meniru identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.
Tak tanggung - tanggung, hanya dari sebuah desa di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa timur, PT CCUK diduga telah meniru 28 identitas Pekerja Migran Indonesia.
"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang mempunyai identitas orisinil masih berada di sini (sambil menunjuk salah satu korban yang dipalsukan identitasnya), tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di taiwan, identitasnya menggunakan data orang yang disini, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda, mereka pakai data penduduk warga desa jambean," beber Ahmad Iman.
Oleh lantaran itu, Garda BMI berharap perkara ini diusut tuntas, dan siapa pun yang terlibat segera diadili. Sebab ini menjadi preseden jelek bagi pengelolaan Pekerja Migran Indonesia.
jurnas.com
Sumber https://www.suarabmi.com