SUARABMI.COM - Seorang perempuan Indonesia berusia 36 tahun yang mengaku berjulukan Tina menyampaikan kepada sebuah surat kabar Singapura perihal bagaimana ia dan pekerja migran ilegal lainnya dari Indonesia mengunjungi negara itu berulang kali dengan menyamar sebagai pengunjung kasino.
Tina setiap kali ke Singapura selalu berbohong kepada petugas imigrasi bahwa ia tiba untuk mencoba peruntungannya di kasino Marina Bay.
Segera sehabis ia diberikan izin untuk tinggal selama 23 hari, Tina bergegas ke Marina Bay Sands untuk memindai paspornya sebagai bukti telah mengunjungi kasino.
Dia tahu hal ini salah, memasuki Singapura dengan visa wisata untuk bekerja secara ilegal, tetapi ia mengklaim tidak punya pilihan sebab tidak ada pekerjaan yang tersedia di Indonesia.
Orang Indonesia ilegal dibayar S $ 8- $ 10 (84 ribu - 105 ribu) per jam, bekerja sebagai pekerja bangunan, pelayan restoran, pelayan atau petugas kebersihan rumah tangga.
[ads-post]
Banyak dari mereka berbaris setiap pagi di Kampong Kapor Road, alias Little India, mencari calon majikan yang akan menjemput mereka pada hari itu.
Seorang kontraktor konstruksi yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada media bahwa mereka akan mencari pekerja sementara di sana sebab mereka memiliki etos kerja yang tinggi, tidak rugi mempekerjakan pekerja ilegal itu.
Sedangkan untuk Tina, ia sanggup menerima penghasilan sampai S $ 1.330 per perjalanan (14 juta), yang setidaknya sepuluh kali lipat dari apa yang sanggup ia dapatkan di rumah di Pulau Batam.
Dari Senin sampai Jumat, ia akan menjadi pekerja rumah tangga, dan pada selesai pekan, ia akan mencuci piring di jamuan pernikahan. Untuk mengurangi biaya, ia tidur di jalanan.
Kementerian Tenaga Kerja menjawab pertanyaan media yang menyampaikan bahwa mereka sedang menyidik dugaan acara perekrutan ilegal di Jalan Kampong Kapor.
Antara 2016 dan 2018, lebih dari 900 orang gila yang mengunjungi Singapura dengan visa perjalanan tertangkap bekerja secara ilegal, sementara 550 pengusaha dieksekusi sebab mempekerjakan pekerja ilegal.
Sumber https://www.suarabmi.com