SUARABMI.COM - Siang tadi, sebagaimana ahad - ahad sebelumnya selalu ada razia yang menyasar BMI Hongkong yang badung dan tetap jualan secara ilegal.
Seperti yang hari ini terjadi (31/3), beberapa lapak BMI di Jembatan Mongkok diamankan Polisi dikala sedang razia sekitar pukul 2 siang tadi.
Dalam rzaia tadi siang terlihat beberapa petugas Imigrasi dan Polisi yang berpatroli disekitar lokasi tengah mengangkut dagangan salah seorang BMI di Jembatan Mong Kok, Fa Yuen Street.
[ads-post]
Petugas telihat membawa plastik sampah berwarna hitam besar dan memunguti barang dagangan BMI dan membawanya dengan kendaraan beroda empat bok.
Para BMI ini dianggap melanggar visa kerja mereka dengan menggunakannya untuk berbisnis. Walaupun KJRI dan kepolisian telah gencar melaksanakan sosialisasi, namun sampai dikala ini aktivitas berdagang di kalangan BMI belum dapat berhenti.
Mereka terancam pasal 41 peraturan keimigrasian dengan eksekusi maksimal 2 tahun dan denda maksimal HK$ 50.000
Sumber https://www.suarabmi.com