SUARABMI.COM - Malang benar nasib Femi, 40 tahun, yang dipecat majikannya di Yuen Long alasannya yakni menderita sakit liver dan darah tinggi.
Femi yang berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini gres tahu kontraknya diteriminit majikan sesudah keluar dari Rumah Sakit Pok Oi pada Sabtu, 23/2/2019.
"Dia sudah mulai sakit semenjak seminggu yang lalu, kakinya membengkak dan hingga kesudahannya lapor ke majikan dank arena tekanan darahnya hingga 220 ketika itu, beliau pribadi dirawat di rumah sakit," kata Maria, WNI yang mendampingi dan menolong Vemi selama BMI tersebut sakit.
Namun rahasia biro dan majikan bersengkongkol menterminit Femi. BMI tersebut gres menyadari kontrak yang gres dijalaninya selama setahun itu ternyata telah diputus secara sepihak, ketika ia keluar dari rumah sakit dan bermaksud pulang ke rumah majikan.
[ads-post]
Kini Femi dengan proteksi Maria, berencana menuntut majikan kurang latih itu ke Labour Tribunal.
"Femi pribadi baiklah untuk menuntut majikannya ke Labour, semoga majikannya itu kapok memperlakukan BMI menyerupai itu, ternyata bukan kali ini saja majikan dan agennya itu sekongkol menterminit BMI ketika sakit," kata Maria
Hukum Labour Hong Kong tidak memperbolehkan majikan menterminit pekerjanya yang menderita sakit, dengan catatan selama masih mempunyai cuti sakit.
"Dia sudah mulai sakit semenjak seminggu yang lalu, kakinya membengkak dan hingga kesudahannya lapor ke majikan dank arena tekanan darahnya hingga 220 ketika itu, beliau pribadi dirawat di rumah sakit," kata Maria, WNI yang mendampingi dan menolong Vemi selama BMI tersebut sakit.
Namun rahasia biro dan majikan bersengkongkol menterminit Femi. BMI tersebut gres menyadari kontrak yang gres dijalaninya selama setahun itu ternyata telah diputus secara sepihak, ketika ia keluar dari rumah sakit dan bermaksud pulang ke rumah majikan.
[ads-post]
Kini Femi dengan proteksi Maria, berencana menuntut majikan kurang latih itu ke Labour Tribunal.
"Femi pribadi baiklah untuk menuntut majikannya ke Labour, semoga majikannya itu kapok memperlakukan BMI menyerupai itu, ternyata bukan kali ini saja majikan dan agennya itu sekongkol menterminit BMI ketika sakit," kata Maria
Hukum Labour Hong Kong tidak memperbolehkan majikan menterminit pekerjanya yang menderita sakit, dengan catatan selama masih mempunyai cuti sakit.
Jika hal tersebut dilanggar, maka pekerja sanggup menuntut majikannya itu ke Labour Tribunal dan melaporkan biro yang bersekongkol ke EAA, divisi biro dari Departemen Labour.
suaraHK
Sumber https://www.suarabmi.com