Peringatan Keras Pemerintah Taiwan Untuk Tki Yang Suka Sabung - Kalau Kau Menang Kau Akan Ke Penjara Dan Kalau Kalah Ke Rumah Sakit, Pilih Mana?

SUARABMI.COM - Pemerintah dan kepolisian Taiwan mulai galau dengan ulah dan onar yang sering dibentuk oleh pekerja migran absurd termasuk TKI.

Salah satu onar yang masih hangat ialah pembuhan TKI Indonesia oleh rekannya sendiri serta pengeroyokan di Taichung yang menyebabkan korban masuk rumah sakit.

Karena hal inilah lantas kepolisian Taiwan dan pemerintah menciptakan selebaran dan ditempel ditempat - kawasan mangkal TKI.

Isi selebaran itu tertulis dalam bahasa Inggris dan Taiwan yang isinya 'JANGAN BERKELAHI, JIKA KAMU MENANG KAMU AKAN DIPENJARAKAN (DISIDANG) DAN JIKA KAMU KALAH KAMU AKAN MASUK RUMAH SAKIT'.
[ads-post]
Tertangkap tubruk akan di tahan minimal 3 hari dan denda NT$ 18,000 dan biaya rumah sakit. Kalau ada yang cedera, hukumannya 3 tahun penjara dan denda NT$ 1000 dan biaya rumah sakit.

Jika menyebabkan luka parah maka akan dipenjara minimal 5 tahun hingga 12 tahun dan biaya rumah sakit korban. 

Jika hingga mati dapat dieksekusi mati atau minimal 10 tahun penjara dan ganti rugi. Kamu masih mau tubruk di Taiwan? 

Sumber https://www.suarabmi.com

Himbauan Pemerintah Taiwan Untuk Tki Daerah Industri, Hindari 5 Hal Ini Sebelum Hal Fatal Terjadi

SUARABMI.COM - TCESIA dalam keterangannya yang disampaikan di akun facebooknya menjelaskan kalau perkara perkelahian yang terjadi antar sesama warga Indonesia di Taiwan, bukan sekedar perkara dadakan semata. 

Pihaknya meragukan adanya kelompok atau komunitas khusus yang secara sengaja melaksanakan tindakan keributan pada hari libur atau hari minggu, dengan korban target pekerja migran asal Indonesia.

Orang yang menjadi korban pemukulan diambil secara acak di tempat-tempat berkumpulnya para BMI, dan kelompok pengacau tersebut sengaja membuat kerusuhan sehingga terjadi perkelahian.

Terkait perkara perkelahian yang disebutkan oleh TCESIA, pihaknya mengimbau para BMI untuk lebih berhati-hati, dan selalu waspada dimanapun berada. Adapun beberapa hal yang patut diketahui antara lain:

1. Untuk sementara waktu, disarankan sanggup mengurangi acara berkumpul dengan banyak orang.

2. Jika ingin bepergian, hendaknya mengajak sobat dan menghindari bepergian sendirian.
[ads-post]
3. Jika mendengar pertanyaan: Apakah kau berasal dari salah satu kota atau kawasan di Indonesia? Maka sebaiknya segera meninggalkan orang yang bertanya dan merapat masuk ke dalam tempat yang lebih banyak orang.

4. Saat berkumpul, disarankan untuk tidak berbicara terlampau keras, jangan duduk terlampau lama, bersilangan kaki, dan memastikan kondisi Anda sanggup melarikan diri dengan gampang dan cepat.

5. Jika menemukan kondisi atau kelompok yang mencurigakan, sanggup mengambil foto dan menghubungi pihak agensi atau menghubungi jalan masuk telepon khusus TKA 1955 semoga sanggup segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Himbauan Mimin, sebaiknya liburan juga mulai kini jangan pakai kaos komunitas daerah-daerah asal bro atau bertuliskan Indonesia.

Jaga diri baik-baik semuanya!Ati-ati semoga kerja sehat selamat pulang membawa kesuksesan, Amiin.. Bagikan pesan ini

Sumber https://www.suarabmi.com

Tips Mudik , Jangan Pamerkan Boarding Pass Kau Di Medsos Ini Bahayanya

SUARABMI.COM - Jauh dari Keluarga sekian tahun lamanya , atau 2 tahun semisal alasannya kita terikat Kontrak Kerja  ,Pulang Kampung merupakan Moment yang paling ditunggu-tunggu.

Merupakan sebuah hari yang paling membahagiakan kala waktu Pulang Kapung itu datang , secara kita ingin Dunia dan seisinya tahu perihal kabar itu , perihal perasaanmu ketika itu.

Kini,dengan Technology yang kian hari kian Canggih , serta banyaknya Media Sosial menyerupai Facebook, Twitter , Instagram ,Line dan banyak lagi yang mensupport segala sesuatu yang ingin kita lakukan atau bagikan ,seakan menjadi ajang memamerkan segala sesuatu apapun ,salah satunya memamerkan Boarding Pass / Tiket Pesawat dan selfie kau .
Namun ,ketika itu sudah kau bagikan ke Media Sosial yang Notabene akan dilihat oleh puluhan ,ratusan ,ribuan atau bahkan jutaan pasang mata ,maka itupun akan menjdi urusan banyak orang.Tidak ada yang salah memang , toh itu ialah hak persuasif masing-masing orang .
[ads-post]
Seperti Hal nya Kertas Lembaran Kecil persegi Panjang ( Boarding Pass )  yang akan kau dapatkan sesudah melaksanakan Check In di Bandara ,benda kecil tersebut sangat penting bukan?!
Tanpa benda itu kau mustahil sanggup Naik Pesawat dan kau juga bakal gagal pulang kampung.

Kan hanya di Foto ,bukan dihilangkan.
Yes ,kamu hanya memfotonya dan mengunggahnya ke Akun Media Sosial kau .
Tapi jangan sekali- kali kalian pajang boarding pass kalian di media manapun, apalagi lengkap dengan BARCODE nya.
Jika memang Kekeuh ingin memajangnya ,minimal kau edit dulu Foto tersebut ,dan di Blur bagian-bagian yang dirasa sangat Privacy , Seperti Barcode , Nomor Penerbangan ( Flight Number ) , Nomor Kursi , Jam Penerbangan dan lain sebagainya.

Bisa jadi buat kalian  Barcode , hanyalah sebuah barcode, tapi dalam barcode sekecil itu, banyak memuat data-data personal kalian. dari nama lengkap, no telp, tanggal lahir, bahkan kalau kalian sudah punya jadwal penerbangan yg sudah dibook, juga akan sanggup dilacak dari data barcode tadi.

Bagi orang-orang  yang  berniat / lihai melaksanakan kejahatan maya, boarding pass yg kalian pajang di facebook sanggup dicuri data-datanya, mereka sanggup menyatakan diri sebagai nama anda dan memakai data tersebut untuk kejahatan, apalagi kalo kalian punya Freguen flyer, data tersebut sanggup diambil dan digunakan oleh orang lain.

Bisa juga terjadi ada orang yg akan menelpon anda dan mengaku dari pihak airlines, dan menginformasikan penerbangan anda dibatalkan..atau bahkan sebaliknya.
Menelpon keluarga anda dirumah menyatakan pesawat anda batal dan anda terjebak di airport alasannya tidak punya ticket dan keluarga anda disuruh membeli ticket untuk anda lewat orang tersebut.

Segala kejahatan sanggup terjadi, hanya alasannya kesalahan kecil.

Makara , ingat sekali lagi, upload photonya cukup yg selfie aja yah, ticket ataupun boarding pass jangan sekali-kali dipajang di sosmed, ini semua demi keamanan kalian sendiri. source

Sumber https://www.suarabmi.com

Inilah Pengukuhan Mantan Para Penipu Yang Sering Pakai Foto Ganteng Untuk Tipu Para Tkw

Inilah Pengakuan Mantan Para Penipu yang Sering Pakai Foto Ganteng Untuk Tipu Korban Inilah Pengakuan Mantan Para Penipu yang Sering Pakai Foto Ganteng Untuk Tipu Para TKW
SUARABMI.COM - Penipuan online kian hari kian marak dan korbannya sebagian besar yaitu para TKW khususnya mereka yang memiliki problem keluarga atau bahkan mereka yang berstatus janda.

Pelaku penipuan online ini kebanyakan yaitu mereka para napi sehingga tidak ada kekuatiran sedikitpun dalam menipu.

Modus mereka yaitu menciptakan akun-akun palsu dengan menggunakan profil photo ganteng baik dari Polisi, Tentara Nasional Indonesia atau lainnya yang digunakan untuk menipu korban.
[ads-post]
Dalam menjalankan tugasnya, mereka berkelompok dalam satu daerah dalam hal ini yaitu lapas. Sasaran mereka yaitu orang yang gres main fabebook yang masih gaptek.

Nah, dalam melancarkan aksinya kebanyakan dari mereka menggunakan orang dalam (pegawai penjara) dan hal ini sudah menjadi diam-diam umum mereka sebagaimana legalisasi yang diungkapkan oleh mantan penipu ini.

Dalam mendapatkan transferan, para napi ini menggunakan nomor rekening petugas penjara dan kesudahannya di bagi antara si penipu dan si empunya rekening. Berikut simak percakapan cwi dengan mantan penipu yang ketika ini sudah keluar dari penjara.
[youtube src="1fOLsz2eTx8"/]
[youtube src="pyxZtOoQJ9s"/]

Sumber https://www.suarabmi.com

Bmi Tertangkap Lembap Nyoblos 2 Kali Lewat Pos Dan Tps Bakal Terancam Eksekusi 9 Tahun

SUARABMI.COM - Menjelang hari pemilihan umum pada Minggu, 14/4/2019, Ketua Panwaslu Hong Kong dan Macau, Fajar Kurniawan mengingatkan semua WNI untuk tidak melaksanakan kecurangan ketika memperlihatkan bunyi nanti.

“Berdasarkan UU No 10 tahun 2017, bagi siapapun yang mencoblos 2 kali sanggup kena penjara 9 tahun, dan yang mencoblos memakai identitas orang lain juga akan kena penjara 6 tahun,” kata Fajar sebagaimana dilansir Suara.
[ads-post]
Misalnya, ada seorang WNI yang telah mendaftar pemilu lewat pos namun tidak memperbarui alamat sehingga kertas suaranya ‘nyasar’ ke alamat lama, maka Fajar menyatakan ini bukan berarti WNI itu sanggup tiba ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebagai pemilih tambahan.

Jika memaksa tiba ke TPS dan melaksanakan pencoblosan, maka dia sanggup dipidanakan dengan undang - undang pemilu tersebut.

“Karena sudah diberikan cukup waktu untuk meng-update alamat mereka, dan kalau hal itu tidak dilakukan bukan berarti mereka tetap sanggup tiba ke TPS sebagai pemilih tambahan, sanggup kena itu (hukuman alasannya ialah nyoblos dua kali),” kata Fajar.
Sumber https://www.suarabmi.com